Korelasi Komparasi Pancasila dan Konsep Islam
Pada 18 Agustus 1945, telah ditetapkan
Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedikit flashback
ke belakang, tentang latar belakang tercetusnya dasar Negara kita ini,
sejatinya bulir-bulir yang bernama Pancasila tersebut lahir dengan diprakasai
oleh kaum ulama –walaupun pendiri Negara ini adalah seorang nasionalis-,
sehingga jika kita terjemahkan isi dari lima bulir pada Pancasila semuanya
mengandung nilai-nilai islam.
Seperti Ketuhanan yang Maha Esa, Poin ini
menegaskan bahwa kepercayaan terhadap adanya tuhan sang pencipta adalah mutlak
dan berada pada urutan pertama. Kemanusiaan yang Adil dan Beradap, Konsep
adil dalam poin ini juga serupa dengan apa yang dijunjung dalam agama islam. Persatuan
Indonesia, Dalam islam mungkin konsep ukhuwah dan Imamul Jamaah tercangkup
dalam poin ketiga ini. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan Perwakilan, inti poin ini hampir serupa dengan apa
yang dalam Islam disebut Imamul Jamaah, Musyawarah dan Syura. serta
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Cukup jelas bahwa konsep
tanpa pandang bulu dan kesejahteraan juga termuat pada poin ini.
Dengan demikian sejatinya
bulir-bulir dasar Negara yang termuat pada Pancasila merupakan transformasi
dari nilai-nilai atau ajaran-ajaran
Islam, karna memang
para Panitia Sembilan (perumus Pancasila sebagai dasar negara) yang notabene nya merupakan didominasi para
ulamalah yang mengutarakan ide tersebut. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi
sehingga keadaan di negeri kita ini bisa dibilang dalam keadaan “kacau”, toh
padahal katanya nilai-nilai dalam pancasila merupakan terapan dari ajaran
islam ?.
Sam Ratulangi, mungkin
nama inilah yang mestinya bertanggung jawab atas keabsahan Pancasila dalam
prakteknya. Ya, atas usulan dari beliaulah, yang mengungkapkan bahwa isi
kandungan yang terdapat pada Pancasila –khususnya pada sila pertama- sudah tidak
relevan lagi, mengingat banyak munculnya protes dari kaum minoritas pada saat
itu. Sehingga tujuh kata pada poin pertama Pancasila tentang ‘Kewajiban
Menjalankan Syariat Islam bagi Para Pemeluknya’ harus dihapuskan. Hal ini sesuai
dengan apa yang tercatat dalam sejarah, tepatnya pada peristiwa Piagam Jakarta atau
Jakarta Chapter.
Mengubah Segalanya
Setelah tujuh kata kunci
pada bulir pertama Pancasila lenyap, bisa dibilang dari sanalah awal
ketimpangan yang terjadi di negeri ini –yang notabene nya adalah mayoritas
penduduknya muslim- terjadi. Kemenangan pertama umat Kristen untuk mengubah
jalannya alur cerita negeri ini yang sejatinya kemerdekaannya tersebut berhasil
diraih berkat semangat juang para kyai dan santrinya, perlahan mulai terpancar.
Hingga sampailah seperti sekarang ini, dimana posisi islam sudah berada dalam
posisi sulit bahkan terkepung oleh musuh-musuhnya.
Kalau sudah begini, lantas
pertanyaan nya adalah masih relevankah Pancasila dalam menegakkan sistem negara yang berdasar pada nilai-nilai Islam ?. Jika kita bersikap tegas,
tentu jawabanya adalah Tidak. Sehingga usaha-usaha untuk merevisi atau bahkan
mengubah sistem yang selama ini terbilang gagal merupakan agenda penting
terkhusus bagi umat islam di negeri ini sebagai kaum mayoritas.
Originally By :
Yahya G Nasrullah
Pada 18 Agustus 1945, telah ditetapkan
Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedikit flashback
ke belakang, tentang latar belakang tercetusnya dasar Negara kita ini,
sejatinya bulir-bulir yang bernama Pancasila tersebut lahir dengan diprakasai
oleh kaum ulama –walaupun pendiri Negara ini adalah seorang nasionalis-,
sehingga jika kita terjemahkan isi dari lima bulir pada Pancasila semuanya
mengandung nilai-nilai islam.
Seperti Ketuhanan yang Maha Esa, Poin ini
menegaskan bahwa kepercayaan terhadap adanya tuhan sang pencipta adalah mutlak
dan berada pada urutan pertama. Kemanusiaan yang Adil dan Beradap, Konsep
adil dalam poin ini juga serupa dengan apa yang dijunjung dalam agama islam. Persatuan
Indonesia, Dalam islam mungkin konsep ukhuwah dan Imamul Jamaah tercangkup
dalam poin ketiga ini. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan Perwakilan, inti poin ini hampir serupa dengan apa
yang dalam Islam disebut Imamul Jamaah, Musyawarah dan Syura. serta
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Cukup jelas bahwa konsep
tanpa pandang bulu dan kesejahteraan juga termuat pada poin ini.
Dengan demikian sejatinya
bulir-bulir dasar Negara yang termuat pada Pancasila merupakan transformasi
dari nilai-nilai atau ajaran-ajaran
Islam, karna memang
para Panitia Sembilan (perumus Pancasila sebagai dasar negara) yang notabene nya merupakan didominasi para
ulamalah yang mengutarakan ide tersebut. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi
sehingga keadaan di negeri kita ini bisa dibilang dalam keadaan “kacau”, toh
padahal katanya nilai-nilai dalam pancasila merupakan terapan dari ajaran
islam ?.
Sam Ratulangi, mungkin
nama inilah yang mestinya bertanggung jawab atas keabsahan Pancasila dalam
prakteknya. Ya, atas usulan dari beliaulah, yang mengungkapkan bahwa isi
kandungan yang terdapat pada Pancasila –khususnya pada sila pertama- sudah tidak
relevan lagi, mengingat banyak munculnya protes dari kaum minoritas pada saat
itu. Sehingga tujuh kata pada poin pertama Pancasila tentang ‘Kewajiban
Menjalankan Syariat Islam bagi Para Pemeluknya’ harus dihapuskan. Hal ini sesuai
dengan apa yang tercatat dalam sejarah, tepatnya pada peristiwa Piagam Jakarta atau
Jakarta Chapter.
Mengubah Segalanya
Setelah tujuh kata kunci
pada bulir pertama Pancasila lenyap, bisa dibilang dari sanalah awal
ketimpangan yang terjadi di negeri ini –yang notabene nya adalah mayoritas
penduduknya muslim- terjadi. Kemenangan pertama umat Kristen untuk mengubah
jalannya alur cerita negeri ini yang sejatinya kemerdekaannya tersebut berhasil
diraih berkat semangat juang para kyai dan santrinya, perlahan mulai terpancar.
Hingga sampailah seperti sekarang ini, dimana posisi islam sudah berada dalam
posisi sulit bahkan terkepung oleh musuh-musuhnya.
Kalau sudah begini, lantas
pertanyaan nya adalah masih relevankah Pancasila dalam menegakkan sistem negara yang berdasar pada nilai-nilai Islam ?. Jika kita bersikap tegas,
tentu jawabanya adalah Tidak. Sehingga usaha-usaha untuk merevisi atau bahkan
mengubah sistem yang selama ini terbilang gagal merupakan agenda penting
terkhusus bagi umat islam di negeri ini sebagai kaum mayoritas.
Originally By :
Yahya G Nasrullah
0 komentar:
Posting Komentar